Salahlah orang yang mengira bahwa agama hanya melulu mengurusi
halal-haram, surga-neraka, tahlil dan zikir di masjid tanpa konsep
wirausaha dan kerja keras. Agama tak hanya mengurusi jenazah, masjid,
kenduri atau kegiatan formalitas simbolik lainnya.
Agama
justru mengajarkan tentang etos kerja dan daya juang menghadapi hidup.
Maka, salahlah orang yang hanya berdoa di masjid setiap hari, tanpa
berbuat banyak untuk mencari nafkah bagi anak, istri dan keluarganya.
Islam tidak mengajarkan orang untuk menjadi petapa yang tinggal di gua
gelap selama berhari-hari dan mengandalkan orang untuk bersimpati
kepadanya.
Rasulullah mengatakan, sungguh, Allah sangat senang jika
salah seorang di antara kamu mengerjakan sesuatu pekerjaan yang
dilakukan dengan terus menerus dan sangat bersungguh-sungguh, (HR
Muslim).
Tanpa konsistensi, kerja yang berkesinambungan,
disiplin dan kesungguhan, amat sukar bagi seseorang untuk mendapatkan
keinginan yang mau dicapai. Jauh-jauh hari Rasul telah memberi
dasar-dasar etos kerja bagi setiap Muslim. Rasul mengatakan, apabila
engkau berada di waktu sore, maka janganlah menunggu pagi, dan jika
engkau berada di waktu pagi maka janganlah menunggu sore. Pergunakanlah
waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Pergunakan waktu hidupmu sebelum
datang kematianmu, (HR Bukhari).
Kebahagian hidup di dunia tak
akan bisa dicapai hanya dengan berdiam diri di rumah, tanpa usaha. Tuhan
dan rasul-rasul-Nya tak pernah melarang kita menjadi kaya raya, karena
bukan kekayaan yang dilarang, tapi ketamakan dan kerakusan manusianya
yang dilarang. Bahkan, kemiskinanlah yang sangat dikhawatirkan oleh Sang
Rasul, karena akan mendekatkan seseorang pada kekufuran. Makanya, Nabi
selalu mengingatkan, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.
Rasulullah membuat ilustrasi, seandainya seseorang mencari
kayu bakar dan dipikulkan di atas punggungnya, hal itu lebih baik
daripada kalau ia meminta-minta kepada seorang yang kadang-kadang
diberi, kadang-kadang pula ditolak,” (HR Bukhari dan Muslim). Allah Swt.
juga pernah mengingatkan Nabi, katakan kepada kaummu: “Hai kaumku,
bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja
(pula), maka kelak kamu akan mengetahui,’” (QS A-Zumar [39]: 39).
Seluruh nabi dan rasul yang diutus ke muka bumi ini adalah pekerja
keras. Tak ada yang mendapatkan harta dengan lamunan atau kemalasan.
Rasulullah sendiri adalah penggembala kambing, sudagar kaya, bahkan bisa
disebut pengekspor-impor, karena pernah berdagang hingga Yaman dan
Syria. Nabi Musa a.s., Sulaiman a.s., Dawud a.s., Ibrahim a.s. dan
nabi-nabi yang lain pun dikisahkan dalam Al-Qur’an dan Hadis sebagai
pekerja keras, penggembala (peternak) dan saudagar sukses.
Dalam Islam, kerja adalah ibadah. Kerja merupakan jihad yang sangat
dihormati Tuhan. Orangtua yang bekerja, banting tulang mencari nafkah
untuk anak, istri dan keluarganya merupakan syuhada-syuhada yang
dimuliakan Tuhan. Mereka layak dikatakan sebagai pahlawan, minimal
pahlawan bagi anak dan istrinya. Setiap tetes keringat yang mengucur
dari jerih payahnya akan bernilai ibadah dan dicatat sebagai pahala,
yang kelak di akhirat akan mendapatkan imbalannya.
Orientasi
kerja seorang Muslim tidak hanya untuk tujuan duniawi, tetapi juga
sebagai bekal ukhrawi. Karena itu, agama melarang seseorang menghalalkan
segala cara dalam mendapatkan sesuatu. Islam telah mengatur hubungan
muamalat manusia, baik dalam kegiatan ekonomi, perbankan, asuransi,
jasa, pertanian, perdagangan dan kegiatan lainnya. Kesungguhan dan kerja
keras seseorang tak hanya bertujuan untuk investasi duniawi, tetapi
juga ukhrawi sekaligus.
Suatu ketika, seseorang berjalan
melintasi tempat Rasulullah Saw., orang itu terlihat sedang bekerja
dengan sangat giat dan tangkas. Para sahabat lalu berkomentar, “Ya
Rasulullah, andai kata bekerja semacam orang itu dapat digolongkan fî
sabîlillâh, alangkah baiknya.” Lalu, Rasulullah menjawab, “Kalau dia itu
bekerja untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, maka itu adalah
fî sabîlillâh; kalau ia bekerja untuk membela kedua orangtuanya yang
sudah lanjut usia, maka itu pun fî sabîlillâh; bahkan kalau ia bekerja
untuk kepentingan dirinya agar tidak meminta-minta, maka itu adalah fî
sabîlillâh,” (HR At-Tabrani).
semoga manfaat friend !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar